Light's Criteria (Pleural Effusion)
Light's Criteria membedakan efusi pleura (pleural effusion) eksudat dari transudat dengan membandingkan kadar protein dan lactate dehydrogenase (LDH) cairan pleura terhadap serum. Cairan tergolong eksudat bila rasio protein pleura terhadap serum lebih dari 0,5, rasio LDH lebih dari 0,6, atau LDH cairan pleura lebih dari dua pertiga batas atas normal LDH serum, dan tergolong transudat bila ketiganya tidak terpenuhi.
Kriteria penilaian
| Kriteria | Batas eksudat |
|---|---|
| Rasio protein cairan pleura terhadap serum | Lebih dari 0,5 |
| Rasio LDH cairan pleura terhadap serum | Lebih dari 0,6 |
| LDH cairan pleura | Lebih dari dua pertiga batas atas normal LDH serum di laboratorium (200 U/L pada seri Light 1972) |
| Hasil | Eksudat bila satu kriteria atau lebih terpenuhi, transudat bila ketiganya tidak terpenuhi |
Rumus
Rasio protein = protein cairan pleura ÷ protein serum, dan rasio LDH = LDH cairan pleura ÷ LDH serum
Kriteria ketiga memakai batas atas normal LDH serum di laboratorium yang memeriksa. Bila batas ini tidak diisi, kriteria ketiga tidak dinilai dan hasilnya adalah bukan eksudat menurut dua rasio, bukan transudat. Ambang asli Light 1972 adalah LDH cairan pleura di atas 200 U/L, yaitu dua pertiga dari batas serum 300 U/L pada seri itu. Kalkulator ini memakai dua pertiga batas atas normal laboratorium yang memeriksa, sesuai praktik sekarang, jadi hasilnya bisa berbeda dari ambang 200 U/L bila batas laboratorium itu bukan 300 U/L.
Keterangan
- Rasio protein (Pleural/serum protein ratio): protein cairan pleura dibagi protein serum. Nilainya tidak bersatuan, dan cairan tergolong eksudat bila nilainya lebih dari 0,5.
- Rasio LDH (Pleural/serum LDH ratio): LDH cairan pleura dibagi LDH serum. Nilainya tidak bersatuan, dan cairan tergolong eksudat bila nilainya lebih dari 0,6.
- Protein cairan pleura (Pleural fluid protein) dan protein serum (Serum protein): kadar protein dalam cairan pleura dan dalam darah, dalam satuan g/dL.
- LDH (Lactate Dehydrogenase): enzim yang kadarnya naik bila ada radang atau kerusakan sel, dalam satuan U/L (unit per liter).
- Batas atas normal LDH serum (Upper Limit of Normal, ULN): batas atas rentang normal LDH serum di laboratorium yang memeriksa, dalam satuan U/L. Pada seri Light 1972 nilainya 300 U/L, sehingga ambang LDH cairan pleura (dua pertiga ULN) adalah 200 U/L.
Cara membaca skor
- Cairan termasuk eksudat karena memenuhi satu atau lebih dari tiga kriteria Light.
- Cairan termasuk transudat karena tidak memenuhi satu pun dari tiga kriteria Light, dan ketiganya sudah dinilai.
- Cairan bukan eksudat menurut dua kriteria rasio, tetapi kriteria ketiga belum dinilai, jadi hasil ini belum berarti transudat. Kriteria ketiga Light adalah LDH cairan pleura di atas dua pertiga batas atas normal LDH serum di laboratorium (pada seri Light 1972, di atas 200 U/L dengan batas serum 300 U/L). Isi batas atas normal laboratorium untuk menyelesaikan klasifikasi.
Pada efusi akibat gagal jantung, kriteria Light dilaporkan salah menggolongkan sekitar 25 sampai 30% transudat sebagai eksudat. Bila gagal jantung dicurigai meski hasilnya eksudat, pertimbangkan konteks klinis, misalnya gradien albumin serum dan pleura.
Contoh perhitungan
Sebagai contoh, seorang pasien dengan efusi pleura memiliki protein cairan pleura 4,2 g/dL dan protein serum 6,4 g/dL, serta LDH cairan pleura 340 U/L dan LDH serum 280 U/L. Batas atas normal LDH serum di laboratoriumnya adalah 250 U/L. Rasio protein pleura terhadap serum 0,66 dan rasio LDH 1,21, sehingga hasilnya eksudat.
Sumber
Light RW, Macgregor MI, Luchsinger PC, Ball WC Jr. “Pleural effusions: the diagnostic separation of transudates and exudates.” Ann Intern Med. 1972;77(4):507-513. DOI 10.7326/0003-4819-77-4-507, PMID 4642731.